banner
banner_image banner_image banner_image banner_image
service
Informasi Berkala

Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

Selengkapnya
service
Informasi Serta Merta

Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan

Selengkapnya
service
Informasi Setiap Saat

Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat.

Selengkapnya
service
Daftar Informasi Publik

Daftar Informasi Publik dibawah penguasan Kanwil Kemenag Bengkulu

Selengkapnya
service
Standar Operasional Prosedur

Standar Layanan yang berlaku pada PPID

Selengkapnya
service
Laporan Layanan IP

Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia

Selengkapnya
shape shape shape

Kanwil Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu telah membentuk PPID Unit Kanwil tahun sejak tahun 2015 sesuai yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan pada waktu itu PPID Unit Kanwil adalah Kasubbag Informasi dan Humas (Subbag Inmas). Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117 Tahun 2010 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi dimana salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

shape shape shape shape

89

Informasi Publik

5

Permohonan Informasi

Penolakan

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi
E-Form secara online.

Banner
Banner