Bengkulu (Humas) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan kinerja positif dalam tata kelola data. Berdasarkan hasil penilaian tingkat kematangan statistik tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama selaku Walidata, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu memperoleh nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dengan kategori “Baik.”
Penilaian ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pencapaian indikator kinerja dalam Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029, sekaligus sejalan dengan pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Pengukuran IPS bertujuan untuk menilai kesiapan dan kualitas penyelenggaraan statistik pada unit kerja sebagai dasar peningkatan kualitas data secara berkelanjutan.
Hasil tersebut diperoleh melalui pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara offline yang mencerminkan kondisi pengelolaan statistik di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Kategori “Baik” ini menunjukkan bahwa tata kelola statistik yang dijalankan telah memenuhi standar, baik dari aspek kelembagaan, proses bisnis statistik, maupun kualitas data yang dihasilkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Saefudin, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memperkuat sistem data yang akurat dan akuntabel.
“Capaian kategori ‘Baik’ dalam Indeks Pembangunan Statistik ini menjadi bukti komitmen kita dalam menghadirkan data yang berkualitas sebagai dasar pengambilan kebijakan. Statistik yang kuat akan melahirkan program yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Saefudin.
Ia menambahkan, hasil penilaian ini akan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik di lingkungan Kanwil Kemenag Bengkulu.
“Ke depan, kami akan terus melakukan penguatan, baik dari sisi SDM, sistem, maupun tata kelola, agar kualitas statistik semakin meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” tambahnya.
Pihak Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama juga menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan. Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merencanakan peningkatan kualitas statistik secara terarah dan berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.